Berita Terkait

Rabu, 06 Maret 2024

Direktur Nonaktif Kementerian Investasi Diperiksa KPK, Tina Talisa: Terkait Jabatan Sebelumnya di Maluku Utara

Jakarta, 6 Maret 2024-Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa memberikan tanggapan atas diperiksanya Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Nonaktif Hasyim Daeng Barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf Khusus yang merangkap Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM tersebut juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang dijalani Hasyim tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM melainkan terkait dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ditemui pagi ini, Tina mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024.


”Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Tina.


Sebelumnya Hasyim telah dipanggil 2 (dua) kali pada tanggal 24 Januari 2024 dan 1 Maret 2024 oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan adanya pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba.(*)




Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Ricky Kusmayadi

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi

Kementerian Investasi/BKPM

E-mail: rickykusmayadi@bkpm.go.id


Powered by sagara 2022